📅 Masehi: Senin, 09 November 2026 ; 🌙 Hijriah: اَلِاثْنَيْنِ (Al-Itsnaini) 29 Jumadil Awal 1448 H
Agenda

Menata Spiritual dan Mengamankan Legalitas: Kunjungan Strategis PC DMI Cikarang Barat ke Masjid Al-Muhajirin

DMI CIKARANG BARAT · Rabu, 2 September 2026 | 22:27 WIB
👁️ 24 Pembaca

Sebuah masjid mungkin berdiri megah dengan kubah yang menjulang dan saf yang selalu terisi penuh. Namun, bagi para pengurusnya, ketenangan (sakinah) sejati tidak hanya datang dari riuhnya aktivitas ibadah, melainkan juga dari kepastian hukum yang mengamankan rumah Allah tersebut dari potensi sengketa di masa depan. Beban psikologis mengelola aset umat tanpa legalitas yang jelas sering kali menjadi kecemasan yang tak terucapkan di ruang-ruang rapat Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).

Dalam upaya merawat fungsi masjid secara menyeluruh, jajaran pengurus Pimpinan Cabang Dewan Masjid Indonesia (PC DMI) Cikarang Barat melakukan kunjungan langsung ke Masjid Al-Muhajirin, Perum Telaga Harapan. Kunjungan pada Rabu malam ini difokuskan untuk meninjau lokasi pelaksanaan agenda “Jumat Berkah” yang rencananya akan diselenggarakan pada Sabtu malam Minggu, 5 September 2026.

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua PC DMI Cikarang Barat, Ustadz Adi Nurseha, M.Pd., bersama Sekretaris Sholihin, SH, dan perwakilan Bidang Dakwah, disambut hangat oleh jajaran DKM Masjid Al-Muhajirin. Dalam sambutan penerimaannya, Sekretaris DKM, Ustadz Sukri, mewakili Ketua DKM, memberikan izin dan menyambut baik inisiatif DMI. Ia juga mensyukuri adanya tautan silaturahmi yang erat, mengingat beberapa bagian dari pengurus DKM Masjid Nurul Ikhlas juga turut berkontribusi di dalam kepengurusan PC DMI Cikarang Barat.

Pertemuan yang awalnya ditujukan untuk sinkronisasi teknis acara dengan cepat berkembang menjadi diskusi strategis mengenai kesejahteraan dan keamanan pengurus masjid.

Ustadz Adi Nurseha memaparkan deretan program unggulan DMI, yang salah satunya menyentuh langsung aspek jaminan sosial bagi para pejuang masjid. Ia menjelaskan terobosan kerja sama yang telah disepakati antara PC DMI Cikarang Barat dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi. Langkah ini didukung penuh oleh struktur organisasi, termasuk Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan (Dayekowira) yang diketuai oleh H. Ir. Maslakhul Maswan bersama timnya, H. Cecep Supriadi, dalam memperkuat kemandirian ekonomi masjid. Program BPJS ini merupakan bentuk mitigasi risiko dan apresiasi nyata, memberikan ketenangan pikiran bagi para pengurus dalam menjalankan tugas kemasyarakatan mereka.

Dialog mencapai titik urgensi tertingginya ketika pihak DKM Al-Muhajirin menyuarakan kerisauan yang selama ini mengendap: persoalan legalitas tanah masjid. Dalam psikologi komunitas, ketidakpastian status aset fasilitas publik kerap memicu anticipatory anxiety—kecemasan akan potensi masalah di masa depan yang dapat mengganggu kohesi sosial warga.

Merespons kecemasan ini, Sekretaris PC DMI Cikarang Barat, Sholihin, SH, langsung mengambil peran memberikan pendampingan. Ia mengurai kompleksitas birokrasi menjadi alur yang terukur. Sholihin menjelaskan tahapan pengurusan legalitas mulai dari pendaftaran Nomor Induk Masjid, proses sertifikasi arah kiblat, hingga penyelesaian status penggunaan tanah. Kehadiran DMI di sini bukan lagi sekadar tamu kehormatan, melainkan bertransformasi menjadi advokat yang melindungi aset umat, sejalan dengan prinsip Hifz al-Mal (menjaga harta) dalam Maqashid Syariah.

Setelah ketegangan terkait masalah legalitas mereda dengan adanya peta jalan penyelesaian yang jelas, diskusi kembali difokuskan pada penguatan spiritual.

Ustadz Adi Nurseha merinci susunan acara pada malam pelaksanaan “Jumat Berkah” tersebut. Malam itu akan diisi dengan gema tahlil, lantunan shalawat, serta kajian mendalam dari kitab Mukhtashar Ahadits, sebelum ditutup dengan diskusi lanjutan mengenai program-program pemberdayaan DMI PC Cikarang Barat. Pemilihan kajian kitab ini menjadi oase penyejuk, mengingatkan kembali bahwa seluruh upaya administratif dan organisasi pada akhirnya bermuara pada upaya mendekatkan diri kepada sunnah Rasulullah ﷺ.

Pertemuan di Masjid Al-Muhajirin membuktikan bahwa pengelolaan masjid di era modern menuntut lebih dari sekadar penjadwalan penceramah. DMI hadir untuk menutup celah-celah kecemasan pengurus melalui perlindungan sosial dan advokasi hukum, memastikan bahwa mereka yang memakmurkan masjid juga dimakmurkan dan dilindungi hak-haknya.

Bangunan fisik masjid membutuhkan fondasi beton agar tidak runtuh, namun institusi masjid membutuhkan fondasi legalitas dan kesejahteraan agar para pengurusnya dapat melayani umat dengan hati yang lapang dan pikiran yang tenang.