📅 Masehi: Senin, 09 November 2026 ; 🌙 Hijriah: اَلِاثْنَيْنِ (Al-Itsnaini) 29 Jumadil Awal 1448 H
Artikel Islami

Sumpah Pemuda dan Krisis Arah: Merebut Kembali Generasi Kita dari Jalanan ke Saf Masjid

DMI CIKARANG BARAT · Rabu, 28 Oktober 2026 | 09:07 WIB
👁️ 8 Pembaca

Setiap kali  peringatan Sumpah Pemuda, sejarah kembali memanggil memori tentang sekelompok anak muda yang melampaui sekat-sekat primordial demi sebuah gagasan besar: Indonesia. Pada tahun 1928, darah muda tidak tumpah di jalanan karena ego kelompok, melainkan mendidih oleh semangat pembebasan. Mereka bersatu, merumuskan arah masa depan, dan mengambil alih tanggung jawab ketika generasi tua terperangkap dalam kompromi-kompromi kolonial.

Namun, resonansi sejarah itu hari ini terdengar sumbang. Ketika kita mengalihkan pandangan dari buku sejarah ke layar berita terkini, wajah pemuda kita tidak lagi memancarkan idealisme yang sama.

Rentetan peristiwa yang terekam pada akhir Oktober 2026 memperlihatkan sebuah disorientasi massal. Di Makassar, eskalasi tawuran antar-remaja berujung pada maut, hingga memaksa aparat kepolisian secara ironis menggagas “arena khusus” semata-mata untuk menekan jatuhnya korban jiwa di jalanan. Di Penajam Paser Utara (PPU), dunia pendidikan terguncang oleh temuan pelajar SMP yang menonton tayangan asusila secara massal di lingkungan sekolah, sebuah insiden yang oleh pemerhati pendidikan dengan getir disebut sebagai darurat moral. Di berbagai wilayah lain, tajuk rencana media terus dipenuhi oleh laporan tentang geng motor, keterlibatan generasi muda dalam pusaran pinjaman daring ilegal, hingga perkelahian menggunakan senjata tajam.

Fakta-fakta ini bukan sekadar fase transisi psikologis yang wajar. Ini adalah sebuah krisis eksistensial. Energi besar yang secara alamiah dimiliki oleh anak muda—keberanian, solidaritas, dan kebutuhan akan pengakuan—telah kehilangan saluran bimbingannya.

Mengapa pergeseran radikal ini terjadi?

Jawaban atas pertanyaan ini tidak cukup dicari melalui pendekatan sosiologis atau penegakan hukum semata. Terdapat satu akar persoalan yang sering luput dari diagnosis publik: pemuda hari ini telah teralienasi dari ruang pembinaan spiritualnya. Mereka menjauh, atau mungkin tanpa sadar dijauhkan, dari pusat peradaban yang seharusnya mematangkan jiwa mereka, yaitu masjid.

Masjid dalam tradisi keislaman bukanlah sekadar bangunan tempat gugurnya kewajiban ritual. Pada era awal Islam, masjid adalah markas pergerakan, ruang diskursus intelektual, dan episentrum pembinaan karakter (tarbiyah). Di sanalah tokoh-tokoh muda seperti Ali bin Abi Thalib, Usamah bin Zaid, hingga Mu’adz bin Jabal dibentuk kapasitasnya sebelum memikul beban sejarah. Ketika pemuda terhubung dengan masjid, ego mereka ditundukkan oleh rasa tawaduk di hadapan Sang Pencipta, sementara keberanian mereka dikalibrasi untuk membela kebenaran, bukan melampiaskan kemarahan.

Ketimpangan generasi saat ini berbanding lurus dengan sepinya saf-saf masjid dari kalangan muda. Ketika pemuda tidak lagi menemukan rumah spiritual yang mampu menenangkan kegelisahan batinnya, mereka akan merakit identitas di tempat lain. Solidaritas persaudaraan (ukhuwah) yang seharusnya mereka temukan di antara sesama jamaah, dibajak menjadi fanatisme kelompok geng motor atau kubu tawuran. Ketenangan batin yang gagal didapatkan melalui sujud, diganti dengan pelarian sesaat pada hedonisme.

Al-Qur’an secara tegas memberikan parameter tentang siapa yang sebenarnya memiliki kapasitas untuk memakmurkan rumah-rumah Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah At-Tawbah ayat 18:

إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ ٱللَّهِ مَنْ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا ٱللَّهَ ۖ فَعَسَىٰٓ أُو۟لَٰٓئِكَ أَن يَكُونُوا۟ مِنَ ٱلْمُهْتَدِينَ

“Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At-Tawbah: 18)

Memakmurkan masjid (ya’muru masajidallah) tidak direduksi maknanya menjadi sekadar membangun fisik bangunan, melainkan menghidupkan ruhnya dengan kajian, pergerakan, dan kepedulian sosial. Tugas seberat ini menuntut kebugaran fisik, kelincahan gerak, dan kelapangan energi yang paling optimal dimiliki oleh kaum muda.

Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan kedudukan yang sangat istimewa bagi pemuda yang bersedia menambatkan hatinya pada institusi suci ini. Dalam sebuah hadis sahih, disebutkan bahwa dari tujuh golongan yang akan mendapatkan perlindungan paripurna di Padang Mahsyar, terdapat spesifikasi yang sangat lekat dengan kepemudaan:

شَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللَّهِ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي المَسَاجِدِ

“Pemuda yang tumbuh dalam ketaatan (beribadah) kepada Allah, dan seseorang yang hatinya terpaut pada masjid.” (HR. Bukhari no. 660 dan Muslim no. 1031).

Nas ini menyingkap sebuah realitas psikologis yang mendalam. Masa muda adalah fase di mana letupan syahwat mencapai puncaknya, ambisi sedang berkobar, dan tekanan untuk diakui oleh lingkungan sangat mendominasi. Karenanya, seorang pemuda yang mampu menahan diri dari tarikan destruktif jalanan dan secara sukarela mengikatkan hatinya pada masjid, menunjukkan kualitas iman yang melampaui standar manusia biasa. Ia telah memenangkan peperangan paling berdarah di dalam dirinya sendiri.

Meski demikian, menjembatani kembali jarak yang terbentang antara anak muda dan masjid tidak bisa sekadar mengandalkan penghakiman sepihak. Jarak ini menuntut otokritik. Sering kali, birokrasi dan kultur masjid hari ini tampil begitu kaku. Pemuda yang mencoba mendekat acapkali diusir karena dianggap mengganggu kekhusyukan, pakaian mereka dikritik sebelum niatnya dihargai, dan mimbar-mimbar masjid hanya menyajikan ceramah satu arah yang gagal membedah luka-luka psikologis Generasi Z.

Masjid harus direstorasi fungsinya menjadi ruang yang memeluk. Takmir dan para pengampu kebijakan perlu menerjemahkan bahasa langit agar mampu menjawab kecemasan eksistensial pemuda. Ruang-ruang diskusi harus dibuka kembali, memberi anak muda tanggung jawab untuk mengelola jalannya syiar, bukan sekadar menjadikan mereka objek pendengar.

Mari kita letakkan kembali fondasi kebangkitan bangsa ini pada habitat aslinya. Persatuan dan semangat kepemudaan yang menyala dalam Sumpah Pemuda tidak akan memiliki daya tahan yang panjang tanpa jangkar spiritual.

Mari makmurkan masjid.

Bawalah energi, daya kritis, dan keberanian itu ke pelataran rumah-Nya. Jadikan saf-saf shalat berjamaah sebagai sekolah pertama yang meruntuhkan arogansi dan mengajarkan kedisiplinan. Ketika masjid kembali bergemuruh oleh derap langkah kaki pemuda yang antusias menyambut azan, kekhawatiran atas masa depan bangsa ini perlahan akan terkikis. Sebab, dari atas hamparan sajadah itulah, akan lahir generasi yang tidak hanya cerdas merancang peradaban, tetapi juga memiliki nyali untuk menjaga integritasnya.

Sebuah bangsa yang membiarkan pemudanya melupakan masjid adalah bangsa yang sedang menandatangani kontrak kejatuhannya sendiri. Sebaliknya, saat hati para penerus sejarah berlabuh teguh di mihrab ketaatan, fajar kebangkitan yang sebenarnya baru saja dimulai.