Rasulullah ﷺ mendirikan masjid sebagai bangunan pertama saat tiba di Madinah, bukan benteng atau istana. Dari masjid itu beliau mendidik, mempersatukan, dan menggerakkan umat. Kepemimpinan masjid hari ini tetap mengacu pada teladan itu.
Redaksi DMI, Cikarang Barat, 30 Agustus 2026—Masjid Hidayatul Ihsan di Perum Grand Kalijaya, Desa Kalijaya, Cikarang Barat, menggelar Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H pada Minggu, 30 Agustus 2026. Acara ini digabung dengan Pelantikan Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Hidayatul Ihsan masa bakti 2026-2029.
Panitia sengaja menjadwalkan pelantikan bertepatan dengan Maulid. Allah ﷻ berfirman, “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu…” (QS. Al-Ahzab: 21). Pengurus baru mengambil pesan ini sebagai dasar: masjid berfungsi sebagai jantung komunitas, tempat ibadah mahdhah dan kepedulian sosial berjalan bersama.
Sekretaris Pimpinan Cabang (PC) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Cikarang Barat, Solihin, S.H., membacakan Surat Keputusan (SK) susunan pengurus. SK tersebut mengesahkan Nasirudin sebagai Ketua DKM dan memberi landasan administratif bagi organisasi.
Ketua PC DMI Cikarang Barat, Adi Nurseha, M.Pd., memandu pembacaan ikrar pelantikan. Pengurus baru menirukan sumpah tersebut. Adi Nurseha menegaskan: “DKM adalah amanah dari Allah untuk memakmurkan mesjid, jika itu dijalankan, maka balasannya surga.”
Pernyataan itu menempatkan tugas DKM setara ibadah, sejalan dengan firman Allah ﷻ: “Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian…” (QS. At-Taubah: 18). Pengurus DKM bertanggung jawab atas hal-hal konkret: keran air yang rusak, anak-anak yang enggan ke masjid, kas umat yang dititipkan.
Jajaran PC DMI Cikarang Barat hadir lengkap, termasuk Bendahara H. Rebo Iman dan perwakilan bidang lainnya. Tokoh masyarakat setempat dan tokoh Front Persaudaraan Islam (FPI), Dede Sulaeman, turut hadir dalam satu majelis.
Pengurus DKM Hidayatul Ihsan periode 2026-2029 kini resmi berjalan dengan landasan hukum organisasi yang sah. SK dari pengurus lama akan habis masa berlakunya dalam tiga tahun. Kerja menghidupkan saf salat, mengajarkan alif-ba-ta kepada anak-anak, dan merawat rumah Allah berlanjut melampaui batas waktu itu.