📅 Masehi: Kamis, 24 September 2026 ; 🌙 Hijriah: الْخَمِيس (Al-Khamis) 12 Rabiul Akhir 1448 H
SUARA DMI

Amplop, Poligami, dan Krisis Kepercayan: Menakar Ulang Makna Pemimpin Amanah di Pilkades

👁️ 8 Pembaca
“Mending pilih ibu itu aja. Kalau bapak-bapak yang menang, baru menjabat setahun aja gayanya udah beda. Dana desa cair, tau-tau istrinya nambah.” Celetukan semacam ini mungkin terdengar seperti candaan khas ibu-ibu di warung sayur, tapi di banyak wilayah—termasuk dalam dinamika Pilkades di Kabupaten Bekasi—kalimat ini adalah bentuk nyata dari sebuah krisis kepercayaan.

Di balik riuhnya spanduk dan tenda hajatan kampanye, ada pergeseran psikologis yang menarik di tengah masyarakat kita. Munculnya fenomena dukungan yang kuat terhadap calon kepala desa perempuan sering kali bukan didasari oleh adu gagasan atau rekam jejak kepemimpinan. Alasan utamanya justru jauh lebih pragmatis dan emosional: masyarakat, khususnya kaum ibu, kehilangan rasa percaya (trust deficit) kepada kandidat laki-laki.

Ada trauma kolektif yang terbentuk ketika melihat pola yang berulang. Kekuasaan, akses terhadap dana desa, dan status sosial yang melonjak drastis kerap menjadi stimulan yang memabukkan. Bagi sebagian oknum, kekuasaan baru ini diterjemahkan menjadi “tiket” untuk melakukan poligami. Dalam kacamata psikologi sosial, ketika figur yang seharusnya menjadi pelindung komunitas justru menggunakan sumber dayanya untuk memuaskan ego dan hasrat pribadi secara sembrono, kontrak psikologis antara pemimpin dan rakyatnya hancur. Masyarakat merasa dikhianati.

Sebagai bentuk mekanisme pertahanan (defense mechanism), masyarakat merespons dengan menggeser dukungan kepada kandidat perempuan. Logikanya sederhana: “Kalau perempuan yang memimpin, setidaknya risiko uang desa dipakai buat nikah lagi itu tidak ada.”

Namun, mari kita bedah logika ini dengan jujur. Di sinilah letak paradoks paling menyedihkan dari realitas politik akar rumput kita.

Masyarakat sangat takut pada pengkhianatan pasca-pemilu (seperti pemimpin yang tiba-tiba berpoligami tanpa keadilan), tetapi di saat yang sama, banyak yang dengan sadar melanggengkan pengkhianatan pra-pemilu: Risywah alias politik uang. “Serangan fajar” masih diterima, amplop masih ditunggu.

Dalam Islam, konsep Amanah (kepercayaan/integritas) tidak bisa dipotong-potong sesuai selera. Amanah itu holistik. Ia dimulai dari bagaimana kekuasaan itu diraih, bukan cuma apa yang dilakukan setelah berkuasa.

Rasulullah ﷺ memperingatkan dengan sangat tegas:

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ

“”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat penyuap (ar-rasyi) dan penerima suap (al-murtasyi).” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).

Ketika sebuah kursi kepemimpinan desa dibeli dengan amplop pecahan lima puluh atau seratus ribu rupiah, maka pada detik itu juga, keberkahan dan amanah dari kursi tersebut telah hangus.

Klimaks dari persoalan ini adalah kemunafikan sistemik yang kita ciptakan sendiri. Memilih pemimpin perempuan hanya sebagai “obat penawar” ketakutan akan poligami adalah sebuah kesesatan logika jika perempuan tersebut juga menang karena menyebar uang. Gender—baik laki-laki maupun perempuan—bukanlah jaminan anti-korupsi. Kekuasaan tanpa takwa akan selalu menemukan cara untuk menyeleweng. Jika oknum laki-laki menyelewengkan kekuasaan untuk wanita lain, oknum perempuan yang korup bisa saja menyelewengkannya untuk menumpuk aset pribadi, perhiasan, atau dinasti keluarga.

Penyakit utamanya bukanlah “laki-laki yang berpoligami”, melainkan mentalitas transaksional. Ketika kursi pemimpin dianggap sebagai investasi bisnis (karena modal kampanye dan bagi-bagi amplop yang mahal), maka setelah menjabat, sang pemimpin—entah bapak-bapak atau ibu-ibu—akan fokus untuk “balik modal”.

Tentu, memutus rantai ini bukan perkara membalik telapak tangan. Mengubah persepsi masyarakat yang sudah terbiasa menganggap amplop Pilkades sebagai “rezeki lima tahunan” adalah pekerjaan yang sangat berat. Edukasi tidak cukup dilakukan lewat mimbar Jumat, tapi harus menyentuh ruang-ruang diskusi warga.

Islam memandang kepemimpinan bukan sebagai privilese untuk gagah-gagahan, melainkan beban yang sangat berat. Ingatlah ketika sahabat mulia Abu Dzar Al-Ghifari meminta jabatan, Rasulullah ﷺ menepuk bahunya dan berkata:

يَا أَبَا ذَرٍّ، إِنَّكَ ضَعِيفٌ، وَإِنَّهَا أَمَانَةٌ، وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ، إِلَّا مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ فِيهَا

“Wahai Abu Dzar, sesungguhnya engkau adalah seorang yang lemah, dan kekuasaan itu adalah amanah. Pada hari kiamat, ia akan menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mengambilnya dengan hak dan menunaikan kewajiban di dalamnya.” (HR. Muslim no. 1825).

Pemimpin yang amanah adalah mereka yang gemetar melihat kekuasaan, bukan yang membeli suara untuk meraihnya.

Kita harus kembali pada standar yang rasional dan syar’i. Nilailah calon kepala desa dari rekam jejak, visi, dan ketakwaannya. Jika kita menginginkan pemimpin yang tidak berkhianat setelah menjabat, maka mulailah dengan tidak mengkhianati hati nurani kita sendiri saat menerima amplop sebelum pencoblosan.

Pada akhirnya, ketika Anda berdiri sendirian di balik bilik suara, tidak ada tetangga yang melihat. Tidak ada tim sukses yang memantau. Di detik itu, paku yang Anda pegang untuk mencoblos adalah saksi. Akankah paku itu digerakkan oleh amplop yang terselip di kantong, oleh rasa sentimen gender semata, atau oleh keyakinan murni mencari sosok yang paling takut kepada Allah? Pilihan itu, kelak, punya pertanggungjawabannya sendiri.

=========== Referensi:

  1. Al-Qur’an, Surah Al-Anfal ayat 27 (Larangan mengkhianati amanah).

  2. Hadis Riwayat Abu Dawud (No. 3580) dan Tirmidzi (No. 1337) tentang laknat bagi penyuap dan penerima suap (ar-rasyi wal murtasyi).

  3. Hadis Riwayat Muslim (No. 1825) tentang peringatan Rasulullah ﷺ kepada Abu Dzar mengenai beratnya amanah kepemimpinan.

Bagikan: WhatsApp Facebook X / Twitter