📅 Masehi: Senin, 09 November 2026 ; 🌙 Hijriah: اَلِاثْنَيْنِ (Al-Itsnaini) 29 Jumadil Awal 1448 H
Agenda

Sinergi Awal Kepemimpinan: PC DMI Cikarang Barat Sambangi Kades Gandamekar Terpilih

DMI CIKARANG BARAT · Rabu, 7 Oktober 2026 | 11:04 WIB
👁️ 26 Pembaca

Kepemimpinan baru selalu membawa ekspektasi baru dari masyarakat. Di tingkat desa, pusat denyut nadi kehidupan warga sebenarnya berpusat pada dua tempat: balai desa untuk urusan administratif, dan masjid untuk urusan spiritual serta sosial. Jika keduanya terhubung dengan baik, roda kehidupan masyarakat akan berjalan seimbang.

Memasuki fase kepemimpinan baru di Desa Gandamekar, Pengurus Cabang Dewan Masjid Indonesia (PC DMI) Cikarang Barat mengambil langkah proaktif. Pada Selasa, 6 Oktober 2026, jajaran pengurus PC DMI melakukan silaturahmi langsung ke kediaman Kepala Desa Gandamekar terpilih periode 2026-2034, M. Syahrie Feryandi, S.H..

Kunjungan ini bukan sekadar formalitas basa-basi. Dalam tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah, kesejahteraan umat sangat bergantung pada sinergi yang sehat antara penggerak agama dan umara (pemerintah). Dipimpin oleh Ketua PC DMI Cikarang Barat, Adi Nurseha, M.Pd., beserta jajaran pengurus, silaturahmi ini membawa agenda yang jelas: memastikan visi kemasjidan sejalan dengan visi pembangunan desa.

Titik utama dari pertemuan ini adalah penyerahan Piagam ucapan selamat dan apresiasi kepada Kades terpilih. Pesan yang dibawa sangat lugas. DMI Cikarang Barat dan PR DMI Gandamekar berkomitmen penuh untuk bersinergi dengan Pemerintah Desa. Tujuannya satu, yakni memakmurkan seluruh masjid dan mushala di wilayah Gandamekar demi mewujudkan masyarakat yang maju, mandiri, dan sejahtera. Masjid tidak boleh hanya dilihat sebagai tempat ibadah ritual, melainkan sentra pembinaan umat yang butuh dukungan penuh dari pemangku kebijakan setempat.

Setelah menyamakan visi, pertemuan dilanjutkan dengan agenda yang lebih teknis. PC DMI Cikarang Barat menyerahkan undangan resmi terkait agenda Pimpinan Daerah (PD) DMI Kabupaten Bekasi. Langkah ini merupakan bentuk koordinasi struktural, memastikan bahwa program-program kemasjidan yang digagas di tingkat kabupaten dapat tersosialisasi dan dieksekusi dengan baik hingga ke akar rumput di desa Gandamekar.

Pada akhirnya, silaturahmi ini menegaskan bahwa kerja-kerja keumatan tidak bisa dilakukan sendirian. DMI memiliki struktur dan jamaah, sementara Kepala Desa memiliki wewenang dan kebijakan. Keduanya harus saling melengkapi.

Jabatan adalah amanah yang berat. Namun, ketika para pengurus masjid dan aparatur desa bisa duduk bersama dan saling mendukung, urusan warga—baik yang bersifat duniawi maupun ukhrawi—akan jauh lebih mudah terurus.