Pesan Rois Syuriah MWCNU dan Konsolidasi Lintas Generasi, Hari Santri Nasional 22 Oktober 2026 di Cikarang Barat.
Kesadaran sejarah suatu bangsa jarang terbentuk lewat hafalan buku teks di ruang kelas yang kedap suara. Ia justru tertanam kuat ketika seorang anak madrasah berdiri di lapangan berdebu, melihat kiainya memimpin upacara, dan mendengarkan langsung bagaimana republik ini pernah diselamatkan oleh fatwa.
Pagi itu, Kamis, 22 Oktober 2026, halaman Pondok Pesantren Miftahul Ulum di Kampung Mariuk, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, merekam sebuah realitas sosial yang padat. Merujuk pada surat resmi Panitia HSN Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Cikarang Barat, acara ini awalnya dirancang untuk jajaran pengurus NU, badan otonom, dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) setempat. Namun, realitas di lapangan menunjukkan eskalasi massa yang signifikan. Peringatan ini dihadiri lintas generasi: santri dari berbagai pondok pesantren sekitar, anak-anak Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), jamaah majelis taklim, barisan ibu-ibu Muslimat, hingga jajaran staf kecamatan, aparat Polsek, dan Babinsa.
Keragaman demografi ini adalah cerminan langsung dari implementasi Surah At-Taubah ayat 122 tentang tafaqquh fiddin (memperdalam ilmu agama) yang mengamanatkan orang-orang berilmu untuk “kembali kepada kaumnya”. Pesantren tidak mengisolasi diri. Kehadiran anak-anak TPQ yang melihat langsung kiai mereka berdampingan dengan polisi dan tentara menghormati Merah Putih menciptakan observational learning—pembelajaran sosial melalui pengamatan langsung—yang menanamkan bahwa identitas religius dan tanggung jawab bernegara adalah satu kesatuan.
Rangkaian peringatan dibuka dengan upacara bendera. Para petugas yang terdiri dari santri putra dan putri, dengan seragam putih dan balutan sarung hijau khas pesantren, menjalankan pengibaran bendera secara presisi. Bertindak sebagai Pembina Upacara adalah pucuk pimpinan tertinggi NU di Cikarang Barat, yakni KH. Ihsan Said, S.Pd.I, selaku Rois Syuriah MWCNU masa khidmat 2024–2029.
Dalam amanatnya, KH. Ihsan Said membedah langsung garis waktu sejarah. Ia menjelaskan kepada seluruh peserta—dari anak-anak hingga aparatur negara—bahwa peringatan Hari Santri Nasional yang mulai ditetapkan pada tahun 2015 oleh Presiden Joko Widodo bukanlah sekadar hadiah politis atau seremoni kosong. Penetapan tersebut adalah bentuk pengakuan legal-formal negara atas Resolusi Jihad yang difatwakan Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Penjelasan dari otoritas Syuriah ini meluruskan pemahaman publik: santri bukan hanya kelompok sarungan yang menghafal kitab, melainkan elemen pertahanan sipil riil yang paling siap ketika kedaulatan negara terancam agresi militer.
Setelah upacara formal, lapangan berubah menjadi arena pembuktian fisik lewat atraksi pencak silat Pagar Nusa. Para santri unjuk kemampuan bela diri. Dalam tradisi pesantren, bela diri bukan alat untuk gagah-gagahan atau agresi. Pagar Nusa adalah metode kanalisasi energi dan regulasi emosi bagi remaja, di mana kekuatan fisik selalu dikunci dengan wirid dan doa. Ini menegaskan bahwa keberanian membela kebenaran harus diimbangi dengan raga yang tangguh.
Titik klimaks dari seluruh rangkaian HSN ini terjadi di luar lapangan upacara, tepatnya saat ziarah kubur ke makam Kyai H. Mohammad Rofiudin. Bukti visual merekam pemandangan yang meruntuhkan hierarki sosial dan sekat institusional: para kiai, anggota Banser berseragam loreng, staf kecamatan, serta aparat TNI dan Polri duduk bersila sejajar di pendopo makam yang dinaungi tirai hijau. Mereka menundukkan kepala, membaur bersama melantunkan tahlil dan doa.
Bagi masyarakat Mariuk, Kyai H. Mohammad Rofiudin adalah sentral dari jejak peradaban Islam lokal. Praktik ziarah ini bertumpu pada landasan rasional dalam tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah An-Nahdliyah sebagai metode verifikasi sanad. Mendoakan muassis (pendiri/tokoh agama) adalah cara kalibrasi niat, memastikan bahwa tata kelola masyarakat, amaliah agama, dan kebijakan aparat hari ini masih berada pada rel yang sama dengan perjuangan pendahulu mereka.
Setelah rangkaian doa ditutup, kekhusyukan beralih menjadi interaksi sosial yang cair. Para kiai, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat saling bertegur sapa. Ruang silaturahmi semacam ini pada praktiknya sering menjadi mekanisme paling efektif untuk menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat akar rumput, mulai dari urusan ketertiban lingkungan hingga masalah sosial.
“Peringatan HSN 2026 di Cikarang Barat membuktikan bahwa kohesi sosial bangsa ini dijaga secara nyata di halaman pesantren. Ketika santri, ulama, dan aparat negara bisa berdiri menghadap bendera yang sama dan mendoakan tokoh pendahulu yang sama, potensi benturan ideologis menjadi tidak relevan. Santri hari ini memang tidak diminta memanggul senjata api, namun dengan ketangguhan mental dari Pagar Nusa, kejernihan sejarah dari amanat Rois Syuriah, dan jangkar spiritual dari makam muassis, mereka memiliki modal rasional yang kuat untuk menghadapi realitas zaman yang semakin kompleks
