Ketika AI Makin Pintar, Apakah Kita Makin Gagal Merawat Bumi?
Kita sering dibohongi oleh istilah industri. Salah satu kebohongan paling sukses abad ini adalah kata “Cloud” atau awan. Istilah ini mengesankan sesuatu yang ringan, bersih, dan melayang di udara tanpa beban fisik. Saat kita mengetik perintah (prompt) ke AI, kita pikir proses itu terjadi di ruang hampa. Kenyataannya? Cloud itu tidak ada di langit. Ia wujudnya adalah gudang-gudang baja raksasa di atas tanah bumi, berisi ribuan peladen (server) yang memanas hingga suhu ekstrem, yang rakus menelan jutaan liter air tawar dan membakar listrik tiada henti agar mesinnya tidak meleleh.
Mari kita bedah realitasnya tanpa basa-basi. Di balik layar antarmuka AI yang mulus dan respons yang instan, ada monster pemakan sumber daya fisik yang sedang bekerja. Sebuah riset dari University of California, Riverside (2023) membongkar fakta yang bikin kita harus berhenti sejenak: untuk setiap 10 hingga 50 pertanyaan yang kita ajukan ke sistem AI terkemuka, server mereka “meminum” sekitar 500 mililiter air.
Dan ini bukan air sembarangan. Ini harus air bersih bersuhu dingin (cooling water) untuk mendinginkan mesin. Coba kalikan dengan ratusan juta pengguna harian. Dampaknya sangat nyata dan brutal. Kita tidak perlu melihat jauh; tetangga kita, Malaysia—khususnya negara bagian Johor—sudah mulai menyalakan alarm. Pemerintah di sana mulai memperketat aturan, membatalkan, atau menunda izin pembangunan pusat data (data center) baru. Alasannya sangat logis dan membumi: mereka sadar bahwa lonjakan investasi pusat data AI mulai mengancam pasokan air bersih dan jaringan listrik untuk warga lokal mereka sendiri. Ketika mesin dan manusia berebut air, negara harus turun tangan.
Sebagai umat Islam, khususnya yang berpijak pada tradisi berpikir kritis ala Ahlussunnah wal Jama’ah An-Nahdliyah, kita tidak bisa merespons fenomena ini sekadar dengan takjub pada “kecanggihan teknologi”. Kita harus meletakkannya di atas meja bedah syariat, tepatnya dalam kerangka Fiqh al-Bi’ah (Fikih Lingkungan).
Gelar kehormatan tertinggi kita di bumi ini adalah Khalifah, sebagaimana ditegaskan Allah: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” (QS. Al-Baqarah: 30). Masalahnya, banyak dari kita yang salah paham. Kita merasa menjadi Khalifah itu artinya kita jadi “bos” yang berhak mengeksploitasi bumi sesuka hati demi kemajuan. Padahal dalam tradisi ulama Nusantara, tugas khalifah adalah ri’ayah (memelihara) dan hifzh (menjaga) keseimbangan sistem kehidupan.
Merusak keseimbangan itu adalah fasad (kerusakan). Al-Qur’an secara eksplisit menyindir kita: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia…” (QS. Ar-Rum: 41). Dalam konteks hari ini, “tangan manusia” itu bukan cuma tangan penebang hutan, tapi juga tangan yang mengetik prompt AI tanpa pertimbangan.
Mari kita timbang dengan jujur menggunakan kaidah ushul fiqh. Menggunakan AI jelas membawa maslahah (manfaat). Ia mempercepat riset medis, memudahkan analisis data kompleks, dan membantu banyak pekerjaan. Namun, konsumsi air dan listrik masif yang mengancam daya dukung ekosistem lokal adalah mafsadah (kerusakan) yang nyata.
Dalam situasi benturan ini, ulama kita punya pegangan baku: Dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih. (Mencegah kerusakan harus didahulukan daripada mengambil manfaat).
Di sinilah kita sampai pada titik buta yang sering luput dari kesadaran kita. Ada disonansi kognitif—kita merasa bersih karena kita tidak menebang pohon secara langsung. Tapi coba jujur pada diri sendiri. Berapa kali kita menggunakan AI untuk hal-hal yang murni karena kemalasan kognitif?
Kita minta AI membuat draf email pendek yang sebenarnya bisa kita ketik sendiri dalam tiga menit. Kita minta AI merangkum artikel karena kita terlalu malas membaca. Kita generate puluhan gambar lucu hanya untuk dikirim ke grup WhatsApp lalu dilupakan. Untuk setiap kemalasan dan hal remeh itu, kita secara literal sedang membakar listrik dari batu bara dan menguapkan air bersih yang mungkin sangat dibutuhkan oleh petani atau keluarga di belahan bumi lain. Kita menukar darahnya bumi (air dan energi) hanya untuk memanjakan kemalasan kita. Ini adalah bentuk israf (pemborosan) tingkat tinggi.
Rasulullah ﷺ pernah menegur sahabat Sa’ad yang memakai air berlebihan saat wudhu. Nabi bersabda, “Jangan berlebih-lebihan dalam penggunaan air, meskipun engkau berada di sungai yang mengalir.” (HR. Ibnu Majah).
Pikirkan logika ini: Jika untuk urusan ibadah sekelas wudhu saja syariat melarang keras pemborosan air, lalu dalil apa yang mau kita pakai untuk melegitimasi pemborosan air demi mengetik prompt AI yang tidak ada urgensinya?
Apakah ini berarti kita harus anti-AI, membuang laptop, dan kembali ke zaman batu? Tentu saja tidak. Logika fiqh tidak se-hitam-putih itu. Yang dituntut dari kita adalah proporsionalitas.
Di level negara, kita butuh kebijakan seperti yang mulai diinisiasi Malaysia, sesuai kaidah Tasharruf al-imam ‘ala al-ra’iyyah manuthun bi al-maslahah (Kebijakan pemerintah terhadap rakyat harus berorientasi pada kemaslahatan). Negara harus membatasi ekspansi kapitalisme digital jika itu menguras hajat hidup orang banyak.
Sementara di level individu, kita butuh apa yang disebut sebagai Zuhud Digital. Zuhud di era modern bukan berarti tidak punya gadget, tapi menggunakan teknologi sesuai porsinya (kebutuhan riil yang mendesak), bukan menuruti setiap impuls kemalasan yang difasilitasi mesin. Gunakan AI untuk memecahkan masalah besar, riset, atau efisiensi kerja yang esensial. Tapi berhentilah menggunakannya sebagai tongkat perbantuan (crutch) untuk hal-hal yang otakmu sendiri masih sanggup kerjakan.
Pada akhirnya, kecerdasan buatan hanyalah alat yang tunduk pada hukum fisika. Kemajuan tidak diukur dari seberapa banyak mesin bisa berpikir untuk kita, melainkan dari seberapa tangguh kita mampu menahan diri agar mesin-mesin itu tidak menelan bumi tempat kita sujud.
=========== Referensi:
-
Al-Qur’an: QS. Al-Baqarah: 30 (Dalil fungsi kekhalifahan manusia), QS. Ar-Rum: 41 (Dalil tentang kerusakan ekologi akibat perbuatan manusia).
-
Hadith: Sunan Ibnu Majah, No. 425 (Dalil larangan israf atau berlebih-lebihan dalam menggunakan air, meskipun di sungai yang mengalir).
-
Literatur Fiqh & Tradisi Keilmuan NU: Kaidah Fiqhiyyah Dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih dan Tasharruf al-imam ‘ala al-ra’iyyah manuthun bi al-maslahah. Kerangka dasar ini menjadi rujukan utama dalam Fiqh al-Bi’ah (Fikih Lingkungan) yang dirumuskan oleh ulama-ulama pesantren untuk isu-isu tata kelola sumber daya alam.
-
Penelitian Akademik: Pengcheng Shi, dkk. (2023). “Making AI Less ‘Thirsty’: Uncovering and Addressing the Secret Water Footprint of AI Models.” University of California, Riverside. (Data empiris konsumsi 500ml air untuk setiap 10-50 prompt AI).
-
Konteks Kebijakan (Induktif): Laporan perkembangan kebijakan di Johor, Malaysia (2024), mengenai evaluasi, penolakan, dan pengetatan syarat izin pembangunan data center demi mengamankan ketersediaan air bersih dan daya listrik domestik. (High Confidence).